get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus COVID-19 Kembali Meningkat di Depok, Pusat Studi Jepang UI Jadi Tempat Isolasi Terpusat

Tempat Tidur Pasien OTG COVID-19 di PSJ UI Sudah Terisi 48 dari 56 yang Tersedia

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:14 WIB
header img
Guest House Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI) kembali menjadi tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien COVID-19 . Foto: pusatstudijepang.ui.ac.id

DEPOK, iNews.id - Saat ini tempat tidur yang disediakan tempat isolasi terpusat (isoter) Guest House Pusat Study Jepang (PSJ) Universitas Indonesia telah terisi sebanyak 48 tempat tidur (TT) per Rabu (9/2/2022) pukul 08.00 WIB.

PSJ UI menyediakan 56 TT isolasi bagi pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan tanpa komorbid.

BACA JUGA:

Catat, Mal di Depok Buka Sampai 21.00 dengan Kapasitas 60 Persen di Masa PPKM Level 3

“Sudah terisi 48 TT di PSJ UI, semuanya merupakan pasien dengan status OTG,” ujar  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, Rabu (09/02/22).

Sebagaimana diketahui, PSJ UI kembali beroperasi sebagai isoter Kota Depok pada 31 Januari 2022, setelah sebelumnya ditutup pada akhir November 2021 karena kasus COVID-19 sudah melandai.

Seiring dengan naiknya persentase kasus positif COVID-19 di Kota Depok secara signifikan, maka tempat isoter Kota Depok itu kembali dibuka.

BACA JUGA:

Kota Depok Terus Kebut Vaksinasi COVID-19, Berikut Capaiannya Per 7 Februari 2022

Menurut Mary, terdapat beberapa kriteria pasien untuk dapat menjalankan isoter di PSJ UI, antara lain:

  1. Memiliki KTP atau domisili Kota Depok dilengkapi dengan surat keterangan RT-RW, atau bekerja di wilayah Kota Depok. 
  2. Berstatus positif COVID-19, tidak memiliki komorbid, dan tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.
  3. Berusia lebih dari 15 tahun dan maksimal 60 tahun serta kondisi mandiri tidak memerlukan bantuan orang lain.
  4. Untuk pendaftaran pasien dapat dilakukan melalui rujukan puskesmas setempat.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut