DEPOK, iNews Depok. id - Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, menjadi narasumber dalam Forum Renja Sekwan DPRD Kota Depok pada Jumat (23/2/2024). Dalam kesempatan tersebut, Hamzah membahas tentang optimalisasi pelaksanaan trifungsi DPRD dan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD.
Hamzah menjelaskan bahwa trifungsi DPRD meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan tugasnya, DPRD dibantu oleh Sekretariat DPRD yang mengurusi administrasi, keuangan, dan fasilitas rapat.
"Peran DPRD dalam pemerintahan diatur dalam undang-undang, yaitu sebagai penyelenggara pemerintah daerah bersama eksekutif," kata Hamzah di Gedung Paripurna DPRD Depok, dikutip Selasa (27/2/2024).
Hamzah juga menjelaskan tentang proses penyusunan anggaran daerah, mulai dari musrenbang kelurahan hingga pembahasan di Badan Anggaran DPRD.
"DPRD juga bertugas membentuk peraturan daerah, baik usulan dari anggota DPRD maupun dari pemerintah," jelas Hamzah.
Lebih lanjut, Hamzah menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam membantu kelancaran tugas dan fungsi DPRD.
"Sekretariat DPRD juga berperan sebagai jembatan penyambung antara eksekutif dan legislatif," ujar Hamzah.
Hamzah menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses penyusunan anggaran dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
"Sekretariat DPRD perlu membantu memasukkan pokir yang berbasis teknologi dan digital," tegas Hamzah.
Hamzah berharap Sekretariat DPRD dapat membantu kelancaran tugas dan fungsi DPRD, terutama dalam hal penyusunan anggaran dan pokir.
"Semoga visi misi Sekretariat DPRD bisa berjalan dengan baik," kata Hamzah.
Acara ditutup dengan pantun dari Hamzah. "Bengkalis memiliki bentangan, Menjadi runtuh akibat abrasi, Berikan doa dan dukungan agar visi misi sekretariat DPRD bisa berjalan," pungkas Hamzah.
Editor : M Mahfud