get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Beberkan Capaian Kinerja dalam Menertibkan APK Pemilu 2024

BPJS Ketenagakerjaan Depok Lindungi Petugas Bawaslu yang Alami Kecelakaan Kerja saat Bertugas

Selasa, 20 Februari 2024 | 21:00 WIB
header img
Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok saat menjenguk petugas Bawaslu yang alami kecelakaan kerjs. Foto : ist.

DEPOK, iNews Depok.id - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Primaya Depok. Kunjungan ini untuk memastikan layanan perawatan dan pengobatan yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pasien yg di jenguk adalah Ibu Willi, salah seorang petugas Bawaslu Kota Depok yang mengalami kecelakaan kerja dalam bertugas. Korban jatuh dari kursi sehingga pinggang dan kepala bagian belakang terbentur. Ibu Willi merupakan salah satu petugas Bawslu yang telah didaftarkan perlindungannya oleh pemerintah kota Depok dan KPU Kota Depok dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Layanan yang berkualitas tentunya berpengaruh kepada tingkat kepercayaan publik kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, dimana kami memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, kepercayaan publik sangatlah penting", tutur Achiruddin, Selasa (20/02/2024).

Ibu Wili turut mengungkapkan ucapan terimakasih kepada KPU Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok karna telah memberikan perlindungan dalam bekerja.

”Alhamdulillah, Pemerintah Kota melalui KESBANGPOL, KPU dan BAWASLU sudah mendaftarkan petugas Adhoc dan kami berusaha untuk menjemput bola dalam hal pelayanan kepada kawan-kawan Bawslu sehingga perawatan yang diberikan bisa benar-benar optimal tanpa batasan biaya.” tutup Achiruddin.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut