get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Kecamatan Beji Depok: Sejarah, Geografi dan Peluang Ekonomi

Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Pastikan Tidak ada Kampanye yang Luput dari Pengawasan Mereka

Selasa, 30 Januari 2024 | 19:43 WIB
header img
Panwaslu Kecamatan Sukmajaya sedang memaparkan progres pengawasan kampanye Pemilu 2024. Foto : Ist.

SUKMAJAYA DEPOK, iNews Depok.id - Sebanyak 387 kegiatan kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan di Kecamatan Sukmajaya, kurun waktu 28 Januari 2024 sampai berita ini diterbitkan. 

Data ini diungkap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukmajaya, saat mengadakan konfrensi pers di Balaktop Kecamatan Sukmajaya, Selasa (30/1/2024).

Anggota Panwaslu Kecamatan Sukmajaya, Masturo mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk melakukan pengawasan Pemilu di wilayah Kecamatan Sukmajaya,  baik yang dilakukan oleh calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Hingga partai politik (parpol) calon legislatif (caleg) di tingkat kota, provinsi maupun pusat.

"Pengawasan ini kami lakukan di seluruh wilayah Kecamatan Sukmajaya baik dalam bentuk tatap muka, pertemuan terbatas, atau dalam bentuk lainnya," ujar Masturo, Selasa (30/1/2024).

Dia menyebut, pengawasan kampanye yang dilakukan di antaranya kampanye capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak dua kali, capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak tiga kali. Kemudian capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum ada. 

Sementara itu, kampanye untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) juga belum ada, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebanyak 45 kali. Serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD Provinsi) sebanyak 50 kali dan DPRD kota sebanyak 287 kali. 

"Pengawasan akan terus kami lakukan, baik berupa kampanye serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sukmajaya," tutupnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut