DEPOK, iNews Depok. id - Kecamatan Beji berhasil meraih realisasi fisik dan keuangan tertinggi di Kota Depok Tahun Anggaran 2023. Capaian ini diraih dengan kerja sama antar stakeholder, termasuk lurah dan masyarakat.
Camat Beji Hendar Fradesa mengatakan, terdapat beberapa upaya yang dilakukan Kecamatan Beji untuk mencapai capaian tersebut. Salah satunya adalah mengadakan rapat evaluasi setiap triwulan.
"Jadi per triwulan kami mengadakan rapat evaluasi dengan lurah selaku kuasa penggunaan anggaran atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait dengan anggaran kas yang harus direalisasikan," kata Hendar, dikutip Kamis (18/1/2024).
"Seluruh lurah di Kecamatan Beji harus melaporkan kegiatan yang akan dan telah berlangsung agar terkontrol, disesuaikan juga dengan kas yang ada," jelasnya.
Upaya lainnya, lanjut Hendar, adalah ketepatan saat perencanaan anggaran. Anggaran harus keluar sesuai dengan jadwal atau pelaksanaan kegiatan.
"Disiplin dalam pengeluaran anggaran itu perlu, sesuai rencana. Jangan sampai anggaran yang mestinya di awal tahun digeser di akhir tahun," ucapnya.
Hendar juga menjelaskan, pihaknya sejak awal tahun 2023 telah menggunakan e-payment untuk pengajuan dan pencairan anggaran. Ini menjadi salah satu upaya efisiensi dan dinilai efektif, dan pengeluaran juga terkontrol.
"Beji mungkin satu-satunya kecamatan yang sejak awal 2023 menggunakan e-payment. Di mana pun saya berada bisa melakukan pencairan menggunakan smartphone. Jadi efektif dan efisien," terangnya.
Menurut data Sistem Informasi Evaluasi dan Pelaporan (SIEP) per 3 Januari 2024 pukul 09.00 WIB, realisasi fisik Kecamatan Beji mencapai 100%. Sedangkan realisasi keuangannya mencapai 97,57%.
Capaian ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kecamatan Beji. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah kecamatan berjalan dengan baik dan transparan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja samanya dalam mewujudkan capaian ini. Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang," pungkas Hendar.
Editor : M Mahfud