get app
inews
Aa Text
Read Next : Halusinasi, Ini Penyebab Pria Paruh Baya Sekap Anak Kecil di Pejaten!

Gara-gara Bendera Parpol, Sepasang Lansia Kecelakaan di Fly Over Mampang

Rabu, 17 Januari 2024 | 21:42 WIB
header img
Sepasang lansia mengalami kecelakaan akibat Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dipasang di Jembatan Mampang, Jaksel. Foto: Instagram/merekamjakarta

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pasangan suami istri (pasutri) lansia bernama M Salim (68) dan Oon (61), mengalami kecelakaan lalu lintas di Jembatan atau Fly Over Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1/2024) tadi pagi.

Salim dan Oon celaka saat mengendarai sepeda motornya, diakibatkan alat peraga kampanye (APK) yakni bendera partai politik (parpol) yang terpasang di sepanjang fly over.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pada hari ini Rabu, 17 Januari 2024 pukul 09.45 WIB, dia melintas menggunakan motor melalui Fly Over Kuningan, Jalan Gatot Subroto.

Lalu, terdapat bendera partai yang terpasang di sepanjang fly over jatuh mengenai motor. Akibatnya, Salim bersama istrinya terjatuh dari kendaraannya.

"Bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata Kompol David kepada ​​​​​​MNC Portal Indonesia, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, korban dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk pengobatan lebih lanjut. Sedangkan penanganan kecelakaan itu dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Hasil pengecekan di RSUD Mampang Prapatan, 2 orang korban suami istri atas nama M. Salim (68) luka lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir, kemudian Oon (61) patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki," katanya.

Menanggapi hal tersebut, sebelumnya Polda Metro Jaya meminta masyarakat melaporkan APK Pemilu 2024 yang tidak sesuai lokasi dan mengganggu lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman bakal berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bawaslu terkait alat peraga yang membahayakan pengendara.

Latif menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan karena merupakan ranah penertiban APK merupakan tanggung jawab dari Satpol PP serta Bawaslu.

"Kalau yang ganggu (lalu lintas) harus lapor. Masyarakat silakan lapor akan kita koordinasikan dengan satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut