get app
inews
Aa Text
Read Next : Halusinasi, Ini Penyebab Pria Paruh Baya Sekap Anak Kecil di Pejaten!

Kembali Mangkir, Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee

Selasa, 16 Januari 2024 | 22:42 WIB
header img
Selebgram Siskaeee tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus rumah produksi film porno Jaksel. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya ancam akan menjemput paksa selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, jika masih mangkir di panggilan selanjutnya. Hal itu dilakukan jika Siskaeee tidak hadir di pemeriksaan kedua pada Jum'at (19/1/2024), terkait kasus rumah produksi film porno Jaksel.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memanggil Siskaeee melalui panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Selasa (16/1/2024).

"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambungnya.

Ade menambahkan, surat panggilan kedua dilayangkan lantaran Siskaeee mangkir saat diperiksa Senin 15 Januari 2024 kemarin.

Nantinya, jika Siskaeee kembali mangkir, selebgram yang biasa tampil vulgar tersebut bakal dijemput paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," imbuh Ade.

Ade juga mengancam jika Siskaeee tidak kooperatif di panggilan selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil paksa terhadap Siskaeee.

"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," lanjut Ade.

Jauh diberitakan sebelumnya, pada Senin 31 Juli 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.

Dalam pembuatan film tersebut, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis hingga selebgram, di antaranya berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Kemudian, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut