DEPOK, iNews Depok. id - Anggota DPRD Kota Depok Igun Sumarno meminta sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara transparan dan adil. Hal ini disampaikannya saat menggelar reses di kediamannya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Senin (23/5/2023).
Sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Igun meminta Pemkot Depok menyiapkan Juklak dan Juknis soal kriteria siswa yang diterima di sekolah negeri.
"Siswa yang diterima di sekolah negeri ada berbagai macam kriteria, mulai dari zonasi, prestasi akademik, hingga prestasi non akademik," kata Igun.
Menurut Igun, masyarakat di lingkungannya kerap mempertanyakan aturan pasti terkait PPDB. Misalnya, bagi siswa dengan prestasi akademis dan non akademis, serta adanya sistem zonasi.
"Misalnya, untuk prestasi akademik, tingkat kejuaraannya sampai level apa? Apakah kabupaten, provinsi, atau nasional? Berapa jumlah yang diterima? Kriterianya seperti apa?" terang Igun.
Igun juga meragukan rencana Pemkot Depok yang akan membangun sekolah negeri di setiap kecamatan. Ia merasa Pemkot akan kesulitan dalam merealisasikan janji Wali dan Wakil Walikota tersebut.
"Tidak jadi masalah kalau memang prosedurnya ditempuh. Yang sekarang menjadi permasalahan itu adalah saat syarat prosedur itu tidak ditempuh. Karena ada titipan, kan itu yang menjadi masalah," jelas Igun.
Lebih lanjut, Igun menuturkan, kehadiran sekolah negeri juga harus memperhatikan nasib sekolah swasta yang berada di sekitarnya. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu syarat dalam membangun sekolah negeri.
"Kalau di situ ada SMP swasta, terus mau dibangun sekolah negeri, ya harus bermusyawarah dulu. Kan dalam pendirian sekolah itu izin lingkungan harus ada. Kalau misalnya sekolah swasta tersebut tidak mengizinkan tapi dipaksakan kan masalah juga. Akhirnya nanti ada perang sosial, tahta, gengsi, dan sebagainya," ujar Igun.
Editor : M Mahfud