JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya mengerahkan 3.041 personel gabungan untuk mengamankan acara debat Pilpres 2024 yang digelar di Istora Senayan, GBK, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024) ini.
"Untuk pengamanan kita kerahkan 3.041 personel gabungan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri sekaligus Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Minggu (7/1/2024).
3.041 personel gabungan itu terdiri dari 2.877 personel Polri (Satgaspus 727 personel, Satgasda 2.000 personel, dan Satgasres 100 personel), 120 personel TNI (TNI AD 100 personel dan POM AD 20 personel), serta 94 personel Pemda DKI (Satpol PP 40 personel, Dishub 35 personel, Derek lima personel dan Damkar 14 personel).
"Pengamanan personel gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI, sesuai dinamika hakekat tugas fungsi sasaran pengamanan kegiatan Debat Capres Cawapres ketiga melalui satgas preemtif, preventif, humas dan bantuan operasi," tutur Trunoyudo.
Trunoyudo menerangkan dari 12 pintu akses di kawasan GBK, beberapa di antaranya juga akan dilakukan penutupan sebagain bagian dari pengamanan.
Pintu akses yang ditutup yakni pintu 1, 2, 3, 4, 6, 9, 11, dan 12. Sedangkan untuk pintu 5 dan 8 hanya digunakan untuk akses keluar.
"Sedangkan untuk pintu 7 dan 10 digunakan untuk pintu akses masuk dan keluar," jenderal bintang satu tersebut.
Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan GBK. Namun, penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi dan situasi di lapangan.
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas yang dari Jalan Gatot Subroto yang akan menuju ke Jalan Gerbang Pemuda diarahkan lurus ke Jalan Gatot Subroto arah Slipi.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Asia Afrika diarahkan lurus ke arah Jalan Hang Tuah Raya.
3. Arus lalu lintas yang dari Bundaran Senayan yang akan menuju ke Jalan Pintu Senayan diarahkan lurus ke Jalan Jenderal Sudirman.
Editor : M Mahfud