get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Hadang Konvoi Kelompok Silat di Jakarta Barat karena Geber Knalpot hingga Bentrok Viral

Pemotor Terluka Usai Tertimpa Baliho Caleg di Jakbar

Minggu, 07 Januari 2024 | 10:31 WIB
header img
Ilustrasi pemotor jatuh dari motor. Foto: Istimewa

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup berujar, baliho tersebut tidak melanggar aturan pemasangan atribut kampanye. Namun, pihaknya tetap akan memanggil pengurus PSI untuk dimintai klarifikasi.

"Kami akan memanggil PSI untuk dimintai klarifikasi terkait baliho yang jatuh dan menimpa pengendara motor. Kami juga akan meminta PSI untuk bertanggung jawab kepada korban dan memberikan ganti rugi," kata Roup, seperti dilansir dari Kompas.com.

Reaksi warganet terhadap kejadian ini mencerminkan keprihatinan dan tuntutan untuk peningkatan pengawasan terhadap iklan politik. Banyak netizen mengecam insiden ini sebagai contoh dari kurangnya perhatian terhadap keselamatan publik dan menyerukan penegakan peraturan yang lebih ketat terkait pemasangan baliho.

"Sangat tragis melihat pemotor menjadi korban kecerobohan dalam pemasangan baliho politik. Pihak berwenang harus bertindak lebih proaktif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tulis seorang netizen di media sosial.

Di sisi lain, ada juga warganet yang menyoroti perlunya sosialisasi dan edukasi terkait tata cara pemasangan baliho yang aman. "Penting untuk mengedukasi para pemasang iklan politik tentang standar keselamatan agar kejadian seperti ini tidak terulang," komentar seorang warganet.

Kejadian ini membuka diskusi luas mengenai keselamatan iklan politik di ruang publik, sambil menyoroti tanggung jawab pemasang iklan dan perlunya regulasi yang ketat untuk melindungi keselamatan warga yang menggunakan sarana transportasi umum.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut