DEPOK, iNews Depok. id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok mengusulkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam pembahasan tahun ini. Program legislasi atau pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Depok tahun 2023, akan dibahas oleh setiap Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah terkait.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Nurhasim mengatakan, seluruh Raperda akan dibahas dalam Pansus
“Bapemperda DPRD Kota Depok pada masa sidang pertama tahun sidang 2023 ini akan membahas beberapa program. Salah satunya dalam rangka penyiapan Raperda yang telah masuk ke dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 2023,” jelasnya saat menyampaikan rencana kerja Bapemperda pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2023, kemarin (02/01/2023).
Adapun Raperda yang akan dibahas di tahun ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Bangunan Gedung
2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Jaringan Utilitas.
3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Rencana Pembanguan Industri Kota.
4. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
5. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.
6. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017
tentang Pengelolaan Potensi pariwisata Alam.
7. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang
Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kali Lima.
8. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.
9. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Ketenagakerjaan.
10. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
11. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
12. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kewarganegaraan.
Editor : Mahfud