DEPOK, iNewsDepok.id - Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi dalam jajarannya. Dari total 483 personel yang dimutasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko akan didapuk menjadi Karopenmas Polri.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/2864/XII/KEP./2023 sebanyak 60 personel, ST/2865/XII/KEP./2023 sebanyak 337 personel dan ST/2866/XII/KEP./2023 sebanyak 86 personel. Semuanya tertanggal 28 Desember 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal mutasi dan rotasi tersebut.
"Iya benar mutasi dan rotasi adalah hal biasa dalam rangka tour of duty dan penyegaran dalam tubuh organisasi Polri," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2023).
Dalam mutasi dan rotasi ini ada beberapa jabatan yang mengalami pergantian.
Salah satunya Koorsahli Kapolri yang dijabat Irjen Pol Risyapudin Nursin akan digantikan oleh Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan yang saat ini menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Kemudian Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto digantikan oleh Irjen Pol Yudhiawan yang kini menjabat Sahli Sospol.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dimutasi menjadi Wakapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Umar Efendi.
Jabatan Karopenmas Divisi Humas Polri nantinya akan diemban Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang saat ini menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Jabatan yang ditinggalkan Kombes Pol Trunoyudo akan digantikan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi yang saat ini menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata dimutasi menjadi Kabidkum Polda Metro Jaya. Posisinya Kombes Pol Leonardus digantikan oleh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Dari ratusan personel yang dimutasi dan dirotasi, ada 13 polisi wanita (polwan) yang mendapatkan promosi jabatan. Rinciannya sembilan personel promosi jabatan Kombes Pol, tiga personel promosi jabatan AKBP Mantap, dan jabatan Kapolres satu personel.
Editor : M Mahfud