get app
inews
Aa Text
Read Next : Janji Wali Kota Depok Usungan PKS 1 Kecamatan 1 Madrasah, Qonita: Nyatanya?

100 Mahasiswa Terima Bansos KDS Bidik Manis Rp15 Juta dari Wali Kota Depok

Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:43 WIB
header img
Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Asloeah Madjri menyerahkan bansos Kartu Depok Sejahtera (KDS) pada Apel Pagi di Aula Ruang Teratai Lantai 1, Balai Kota Depok, Senin (04/12/23). Foto : Diskominfo

DEPOK, iNewsDepok.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan secara simbolis kepada tiga mahasiswa penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kartu Depok Sejahtera (KDS) untuk Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Afirmasi Berprestasi (Bidik Manis). 

Pemberian bansos KDS tersebut dilakukan saat apel pagi di Aula Ruang Teratai Lantai 1, Balai Kota Depok, Senin (04/12/2023)/

"Beasiswa sudah janji kampanye kita (Wali-Wakil Wali Kota Depok), maka kita berikan melalui Kartu Depok Sejahtera, yang di antara manfaat KDS itu ada beasiswa," ujarnya usai menyerahkan bantuan.

Tahun ini terdapat 100 mahasiswa Kota Depok yang menerima bansos, setiap penerima manfaat KDS Bidik Manis ini mendapatkan bansos senilai Rp15 juta berupa dana non tunai atau dalam bentuk buku tabungan Bank BJB.

Diketahui ada dua syarat utama untuk menerima bansos ini, yaitu mahasiswa yang berprestasi dan pra sejahtera.

"Penerima bansos adalah mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi, makanya rata-rata IPK-nya itu 3,5 ke atas," ujar Kiai Idris.

"Juga anak kita yang sekarang sedang belajar, kuliah, mereka adalah calon-calon pemimpin di masa yang akan datang," tuturnya.

"Maka, kita harus tunjukkan kepedulian kepada mereka untuk meningkatkan kecerdasannya, meningkatkan studi mereka, insyaAllah akan berguna di masa yang akan datang," tandasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut