get app
inews
Aa Read Next : DLHK Kota Depok Bersihkan Sampah Menumpuk di Jalan Proklamasi, Warga Abadijaya Beri Apresiasi

Pria di Depok Ditangkap Gara-gara Sebar Foto Syur Mantan Pacar

Rabu, 29 November 2023 | 11:47 WIB
header img
Ilustrasi: Pixibay

DEPOK, iNewsDepok.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial JS (34) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (28/11/2023). JS ditangkap karena menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya berinisial SF.

Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/11/2023). Saat itu, korban SF mendapat informasi dari temannya bahwa ia dikirimi pesan WhatsApp yang berisi foto dan video syur dirinya.

Korban merasa malu dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JS pada Selasa (28/11/2023).

Made menjelaskan bahwa JS menyebarkan foto dan video syur korban ke berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, email, dan WhatsApp. Motif JS menyebarkan foto dan video syur korban diduga karena sakit hati setelah diputuskan cinta oleh korban.

"Pelaku dan korban mantan pacar. Iya sakit hati yang sangat mendalam karena habis diputusin," kata Made, dikutip Rabu (29/11/2023).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa print out WhatsApp dan satu handphone Xiaomi Note 10S. JS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut