DEPOK, iNewsDepok.id - Proyek pembangunan saluran drainase kota kali Gondang, dan pembangunan rumah pompa berujung mendapat perhatian publik.
Belakangan, proyek tersebut mangkrak lantaran diduga ada ketidaksesuaian penggunaan anggaran yang ditafsirkan senilai Rp800 juta.
Proyek drainase ini melalui dinas sumber daya air, pekerjaan fisik saluran drainase perkotaan dan pembangunan rumah pompa di kawasan komplek perumahan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kota Depok, melakukan satu kegiatan, yang mana kegiatan tersebut diduga tidak ditranparansi.
Dugaan tidak transparan disebabkan adanya pengusiran wartawan saat ingin konfirmasi ke RW 06, Perumahan tersebut di Kelurahan Rangkapanjaya Baru Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jawa Barat.
"Di sini tidak perlu ada wartawan ini lokasi saya," ucap Ketua RW 06 Perumahan itu.
Diketahui juga, pelaksana penataan Drainase kali Gondang dan pembangunan rumah Pompa oleh dinas terkait, CV RBP dan konsultan pengawas PT DSC dengan nilai anggaran yang digunakan Rp816 juta APBD kota Depok Tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, diketahui juga mulai kerja tanggal 29/9/2023 sampai dengan tanggal 27/11/2023, dengan tenggat waktu 60 hari kalender.
Meski demikian, menurut informasi proyek tersebut baru dikerjakan. Sehingga ada keterlambatan kurang lebih dua pekan dari waktu yang ditentukan mulai kerja.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta