get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Puskesmas Gratis, Imam Tak Berkutik Dikritik Supian Suri: Puskesmas Masih Bayar!

Kota Depok Berstatus UHC pada 1 Desember 2023, Disebut Kadinkes pada Puncak Peringatan HKN ke-59

Sabtu, 25 November 2023 | 12:22 WIB
header img
Kepala Dinas (Kadinkes) Kota Depok Mary Liziawati. Foto: Mada Mahfud/iNews Depok

CILODONG DEPOK, iNewsDepok.id –  Pada acara Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok menyebut Kota Depok akan berstatus Universal Health Coverage (UHC) tanggal 1 Desember 2023.

Puncak Peringatan HKN ke-59 di Kota Depok berlangsung di Alun-Alun Kota Depok, Sabtu (25/11/2023).

Acara berlangsung meriah yang dihadiri ribuan warga Depok.  Acara diawali dengan senam yang diikuti ratusan warga Depok, pemeriksaan kesehatan gratis dan gelar produk UMKM Kota Depok. 

Para pejabat Kota Depok dan Provinsi Jawa Barat juga hadir. Mereka antara lain Wali Kota Depok Muhammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri, Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, Ketua Forum Depok Sehat Elly Farida, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, serta para Camat dan Lurah se-Kota Depok.

Dalam sambutannya, Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati menyatakan bahwa pada tanggal 1 Desember 2023, Kota Depok akan berstatus Universal Health Coverage (UHC).

”Ini kabar gembira bagi kita semua, kabar yang ditunggu-tunggu. Kota Depok pada tanggal 1 Desember 2023 sudah berstatus UHC,” kata Kadinkes Kota Depok.

”Seluruh masyarakat Kota Depok yang sakit, sudah bisa dicover dengan BPJS Kesehatan," tambah Mary.

Dengan berstatus UHC, Warga Depok yang belum mempunyai BPJS Kesehatan tidak perlu mengurus bansos kesehatan. ”Tapi sudah langsung dengan KTP, dengan NIK, didaftarkan sebagai peserta JKN atau BPJS Kesehatan," kata Mary Liziawati.
Dalam acara tersebut, Dinkes Kota Depok juga meluncurkan layanan Code Stroke yaitu respon cepat pada pasien terduga stroke.

”Ini merupakan inovasi dari kami dengan tujuan penanganan stroke di Kota Depok dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat, sehingga dapat meningkatkan angka kesembuhan pasien stroke,” jelas Mary.

Kadinkes Kota Depok ini mengungkapkan ada 7 rumah sakit di Kota Depok yang beralinsi dalam layanan Code Stroke yaitu RSUD KiSA, RS Bhakti Yuda, RS UI, RS Puri Cinere, RS Hemina, RS Sentra Medika, dan RSUD ASA.

"Ke depannya seluruh rumah sakit di Kota Depok yang sudah tergabung dalam Code Stroke bisa melakukan melayani masyarakat Kota Depok secara cepat dalam penanganan stroke sehingga angka kesembuhan bisa naik,” terang Mary. 


 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut