get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Perayaan Natal 2024 di Gereja Katolik Santo Paulus Depok Siapkan 1.000 Snack untuk Dibagikan

Pemkot Depok Lakukan Upaya Cepat Cegah Penyebaran Cacar Monyet

Jum'at, 03 November 2023 | 18:34 WIB
header img
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit cacar monyet sebagai darurat internasional. Foto:iNews/Antara/REUTERS/Dado Ruvic

PANCORAN MAS DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit Monkeypox atau Cacar Monyet di Kota Depok. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya kasus Cacar Monyet di Kota Depok, meskipun hasil pemeriksaannya negatif.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinkes Kota Depok tentang Kewaspadaan Monkeypox Nomor 443.32/7859 -SURVIM. Surat tersebut ditujukan bagi fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

"SE tersebut berisikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh faskes dan organisasi profesi kesehatan, sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus Cacar Monyet di Kota Depok," ujar Mary, Jumat (3/11/2023).

Selain mengeluarkan SE, Dinkes Depok juga telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama tim gerak cepat Monkeypox. Rapat tersebut dilakukan bersama faskes dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

"Dalam rapat tersebut, kami membahas berbagai hal terkait pencegahan dan penanganan kasus Cacar Monyet," jelas Mary.

Selain itu, Dinkes Depok juga menyebarkan informasi tentang Cacar Monyet melalui media sosial dan sejumlah akun resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui informasi tentang Cacar Monyet dan ikut serta dalam upaya pencegahannya.

"Kami berharap dengan upaya-upaya yang kami lakukan, dapat mencegah penyebaran penyakit Cacar Monyet di Kota Depok," ungkap Mary.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut