DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memasang tanda larangan buang sampah, namun warga Cinere harus menghadapi masalah serius akibat tempat pembuangan sampah liar yang semakin menjadi-jadi.
Lokasi tempat pembuangan sampah liar ini terletak di belakang Griya Cinere 2, dimana truk-truk pembuang sampah ilegal masih sering membuang sampah disana, melanggar peraturan dengan tidak adanya penindakan yang tegas dari pihak berwenang.
Diketahui kondisi semakin parah karena beberapa titik terbakar di TPA liar tersebut, yang menyebabkan asap mengganggu warga yang tinggal di sekitar Cinere.
Hingga saat ini api masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan dan meninggalkan asap yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi penduduk setempat.
Warga Kelurahan Limo berharap pemkot dapat segera mengambil tindakan tegas melalui dinas terkait untuk mengatasi TPA liar ini.
Editor : M Mahfud