get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Band Lokal Siap Tampil di Beji Fest, Jangan Sampai Ketinggalan

Proyek Pembangunan Jembatan Mampang Depok Telan Anggaran Rp4,9 Miliar

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:02 WIB
header img
Kemacetan parah terjadi imbas pengerjaan jembatan Mampang, Pancorna Mas Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty memastikan, bahwa revitalisasi Jembatan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas tengah dimulai sejak 11 Oktober-29 Desember 2023.

Waktu pengerjaan itu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Adapun nilai kontrak yaitu Rp4,9 miliar.

“Jembatan Mampang akan memiliki bentang selebar 6 meter dengan lebar total 14 meter dan ketinggian elevasi 20 sentimeter (cm)," kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty.

"Jembatan eksisting ke arah Grogol Limo nanti turun 20 cm dan jembatan ke arah Pancoran Mas (Panmas) naik 20 cm, sehingga elevasinya akan sama," sambungnya.

Citra menambahkan, pihaknya akan menghilangkan pembatas jalan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pengguna jalan. 

Untuk opritan masing-masing sisi yaitu arah Sawangan 124 meter, arah Limo 100 meter, arah Cipayung 100 meter dan arah Margonda 73 meter.

"Target pekerjaan fisik yaitu kurang lebih selama tiga bulan. Saat ini sudah masuk tahap survey utilitas, mobilisasi alat dan bongkar beton untuk penggantian jembatan dengan box culvert,” ungkapnya.

Setelah pekerjaan rampung, aset tersebut segera diserahkan kepada pusat. Sesuai kewenangan jalan tersebut. Seperti diketahui, keberadaan Jembatan Mampang merupakan jalan nasional.

“Saat ini sudah ada lima titik papan informasi terkait adanya pekerjaan ini dan rencananya akan terus bertambah," ujarnya. 

"Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif lain,” tutupnya.
 

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut