get app
inews
Aa Read Next : Janji Wali Kota Depok Usungan PKS 1 Kecamatan 1 Madrasah, Qonita: Nyatanya?

Pemkot Depok Terima 42 Laporan dari Layanan NTPD 112 Periode September 2023

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:32 WIB
header img
Pemkot Depok terima 42 laporan dari pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 selama periode September 2023. Foto : Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) atau Emergency Call 112 terus ditingkatkan oleh Pemkot Depok.

Diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Dinas Komununikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok sudah meluncurkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sejak 1 Desember 2016.

Dilansir dari unggahan akun instagram @diskominfodepok, di jelaskan laporan layanan panggilan darurat 112 Kota Depok periode September 2023.

Berikut adalah data laporan kegawatdaruratan NTPD 112 di Kota Depok periode September 2023 :

1. Keamanan dan ketertiban, 9 laporan
2. Penyelamatan, 3 laporan
3. Kecelakaan, 1 laporan
4. Kebakaran, 10 laporan
5. Kesehatan, 3 laporan
6. Evakuasi hewan liar, 11 laporan
7. Kerusuhan, 2 laporan
8. Kegawatdaruratan lain, 3 laporan (gangguan dari orang tidak dikenal, pohon yang rawan tumbang, dan bantuan mobil jenazah)

Dari data, diketahui ada 8 kategori laporan dengan total jumlah 42 laporan. 

Diskominfo Kota Depok menghimbau, jika ada yang melihat atau mengalami kejadian darurat agar segera menghubungi 112. Layanan ini bebas pulsa dan beroperasi selama 7 x 24 jam.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut