DEPOK, iNewsDepok.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil menyelamatkan 2.712 orang dari TPPO dalam periode 5 Juni hingga 25 September 2023.
Dilansir dari unggahan akun instagram @polresmetrodepok, menjelaskan bahwa Korps Bhayangkara juga telah mengamankan 1.016 tersangka TPPO dan telah menangani 848 laporan polisi.
Diketahui modus yang dilakukan para pelaku TPPO bervariasi. Ada 527 kasus pekerja migran ilegal/pembantu rumah tangga, 7 kasus anak buah kapal, 283 kasus pekerja seks komersil, dan 69 kasus eksploitasi anak.
Hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas adanya perdagangan orang di Indonesia.
Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga meminta memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi sudah resmi. Hal ini untuk mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Editor : M Mahfud