Kios Ponsel Sekaligus Penjual Obat Keras di Cimanggis Digerebek Warga
DEPOK, iNewsDepok.id - Kios telepon seluler (ponsel), yang juga merangkap berjualan obat keras secara ilegal di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, digerebek warga bersama Karang Taruna, LPM, Babinsa dan pihak lainnya.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, (27/9/2023), pukul 21.00 WIB.
Dilansir dari unggahan sosial media Instagram @infodepok_id, obat yang dijual adalah tramadol dan dextromethorphan.
Pelaki menjual obat tersebut mulai dari harga Rp10 ribu.
Obat ini biasa disalahgunakan anak remaja untuk menambah keberanian yang berujung maraknya gangster, tawuran dan begal.
Warga resah pasalnya obat tersebut merusak mental generasi muda.
"Pemilik konter langsung digelandang ke Polsek Cimanggis." tulis akun instagram @infodepok_id, seperti dikutip Kamis (28/9/2023).
Editor : M Mahfud