DEPOK,iNewsDepok.id- Tati Sri Hardina, bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Perindo yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Pancoras Mas menunjukkan komitmen membantu warga mengatasi permasalahan sampah. Aksi nyatanya adalah memberikan gerobak sampah untuK pengangkutan sampah rumah tangga di RT01/08 Kampung Pulo, Rangkaoan Jaya, Pancoran Mas.
Dalam upayanya untuk membantu masyarakat dan lingkungan sekitar, Tati Sri Hardina memberikan bantuan berupa gerobak sampah yang akan digunakan sebagai sarana pengelolaan sampah yang lebih efisien.
Tati Sri Hardina berharap dengan adanya bantuan ini, warga di daerah tersebut dapat lebih mudah dan efektif dalam mengangkut dan mengelola sampah mereka.
Sebagai seorang calon wakil rakyat, Tati Sri Hardina mengatakan pentingnya peran pemerintah dan wakil rakyat dalam menangani permasalahan sampah ini secara serius. Dia berharap agar semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dapat bersinergi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
"Sampah adalah masalah yang kompleks dan memerlukan tindakan konkret. Saya berharap dengan memberikan bantuan gerobak sampah ini, kami dapat memberikan kontribusi positif bagi warga di dapil Panmas untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mengelola sampah dengan baik," kata Tati, Senin (31/7/2023).
Di tempat yang sama, Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin mengatakan sangat mendukung inisiatif Tati.
Dia menyatakan pentingnya peran wakil rakyat yang berkomitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya, bukan hanya saat masa kampanye. Anwar Nurdin juga mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan tidak golput, sehingga mereka dapat memilih wakil rakyat yang benar-benar mampu memberikan solusi nyata bagi permasalahan di kota Depok.
"Dengan semangat dan komitmen dari para calon wakil rakyat seperti Tati Sri Hardina, diharapkan kota Depok akan mengalami perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan sampah dan mencapai lingkungan yang lebih bersih dan sehat" pungkasnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama