get app
inews
Aa Read Next : Ini Upaya Pemkot Depok Atasi Banjir di Kecamatan Cipayung dan Sawangan

10 Kali Berturut-turut, Laporan Keuangan BNPT RI Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 31 Juli 2023 | 20:14 WIB
header img
Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan tahun anggaran 2022 dari BPK yang yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-10 kali berturut-turut. Foto: doc BNPT RI

BOGOR, iNewsDepok.id – Untuk kesepuluh kali berturut-turut, Laporan Keuangan BNPT RI tahun anggaran 2022 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan dilakukan Anggota 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adi Suryadnyana kepada Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza di Aula Indonesia Harmoni, Kantor BNPT Sentul, Bogor, Senin (31/07/2023).

Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan opini WTP dari BPK mengindikasikan tata kelola keuangan negara di BNPT telah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia mengingatkan jajaran BNPT RI untuk tidak berpuas diri dengan prestasi OTP 10 kali berturut-turut.

”Ini bekal berharga bagi BNPT untuk terus melakukan perbaikan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBN,” kata Rycko.

Sementara itu Anggota 1  BPK Nyoman Adi Suryadnyana memberikan apresiasi kepada BNPT yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dalam jangka panjang.

"Kami memberikan apresiasi atas konsistensi BNPT dalam waktu yang cukup panjang dalam pengelolaan keuangan yang baik," kata Nyoman.

Anggota 1 BPK RI ini berharap pengelolaan keuangan yang mengedepankan budaya transparansi dan akuntabilitas selalu menjadi bagian dari budaya kerja di BNPT.

"Budaya transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari budaya dan juga ritme kerja," tambahnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut