DEPOK, iNewsDepok.id - Tim Perintis Presisi (TPP) Polres Metro Depok berhasil mengamankan seseorang diduga mabuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat pada Minggu 16 Juli 2023 saat patroli malam dan dini hari.
Anggota TPP Polres Metro Depok, Briptu Lungit Jati menyebut seorang terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki berusia 46 tahun. Ia mengatakan terduga pelaku tinggal di sekitar lokasi berdasarkan salah seorang pedagang ayam bahwa yang bersangkutan juga sempat meminta ayam.
"Laki-laki umur 46 tahun, Dia (terduga pelaku) rumahnya di sekitaran situ juga, karena mabuk aja dia bawa sajam dan menurut salah satu pedagang ayam di pasar, dia sempat meminta ayam," kata Lungit saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).
Lungit menambahkan bahwa terduga pelaku baru pertama kali membawa senjata tajam. Sebelumnya hanya dalam keadaan mabuk saja.
"Baru kali ini bawa sajam, sebelumnya hanya mabuk saja," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Perintis Presisi (TPP) Polres Metro Depok berhasil mengamankan seseorang diduga mabuk sambil membawa senjata tajam di Pasar Kemiri Muka, Beji Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/7/2023) saat patroli malam dan dini hari. Adapun TPP merespon laporan yang diterima Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady.
"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok melaksanakan kegiatan rutin patroli malam di wilayah hukum Polres Metro Depok. Tim merespon laporan dari Bapak Kapolres Metro Depok yang berisi ‘informasi masyarakat ada orang mabuk membawa sajam di pasar kemiri muka lokasi persis di bawah jembatan', patroli bisa diarahkan ke lokasi," tulis laman Instagram @polresmetrodepok dikutip, Minggu (16/7/2023).
"Setibanya di lokasi, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang membawa senjata tajam di Pasar Kemiri Muka," tambahnya.
Kemudian TPP membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskrim Polres Metro Depok untuk pendataan dan ditindaklanjuti.
"Tim menyerahkan terduga pelaku membawa senjata tajam beserta (barang bukti) senjata tajam ke Piket Reskrim Polres Metro Depok guna didata dan ditindak lanjuti," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar