DEPOK,iNewsDepok.id- AR (50) tahanan yang tewas di sel Polres Metro Depok dianiaya menggunakan potongan pipa. Pelakunya adalah sesama tahanan. Penganiayaa itu terjadi dalam sel. AR adalah tahanan kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, pipa itu digunakan pelaku untuk memukul korban di bagian bokong. Potongan pipa itu kata dia, dipatahkan oleh tahanan lain.
“Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air,” katanya, Senin (10/7/2023).
Dikatakan dia, pipa itu dipotong oleh salah seorang tahanan.
“Pipa keran, dipotong,” ujarnya.
Korban dipukuli delapan orang. Korban dipukuli di dada, bokong dan kemaluan.
“Alat kemaluan juga ditendang, ditendang badan lainnya. Tangan kosong dipukul, ditendang. Pipa ini dipakai untuk memukul pantat,” ungkapnya.
Tahanan yang pertama kali melakukan adalah MY. Pelaku mengaku kesal dengan A karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan.
“Yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak dibawah umur yang dimana sangat tidak manusiawi, sehingga membuat tersangka lain kesal,” tegasnya.
Korban baru masuk ke sel pada Rabu (5/7). Baru beberapa hari di sel, korban dianiaya hingga tewas.
“Total pelaku ada delapan orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Editor : Rinna Ratna Purnama