DEPOK,iNewsDepok.id- Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan menegaskan pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan rutan sebagai zero peredaran narkoba dan bebas pungutan liar. Selain itu juga pihaknya berkomitmen menjaga area rutan bebas dari handpohe.
“Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik didalam masyarakat, mari bersama -sama kita berkomitmen, apa yang kita Deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Andi saat apel deklarasi Zero Halinar (Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba), Senin (8/5/2023).
Kegiatan yang digelar di halaman parkir rutan Kelas I Depok ini dihadiri oleh Danramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf. Iswardi, Kapolsek Sukmajaya yang diwakili Wakapolsek Sukmajaya, AKP. Sutrisno beserta anggota.
“Apel Deklarasi Zero Halinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama jajaran petugas Rutan Kelas I Depok untuk benar-benar menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic,” tegasnya.
Setelah apel, Karutan bersama dengan pejabat struktural, Danramil 03/Sukmajaya, Wakapolsek Sukmajaya melakukan pemusnahan barang hasil sidak. Barang bukti tersebut didapat dalam rentang waktu 1 Januari hingga 8 Mei 2023.
“Kegiatan pemusnahan barang hasil sidak ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama