DEPOK, iNewsDepok.id - Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal di film Laskar Pelangi menjadi tersangka penipuan, dengan modus menyediakan jasa wanita panggilan secara daring (online) atau istilahnya open BO. Dia mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatan tersebut.
"Yang pertama saya minta maaf kepada warga Belitung dan seluruh warga Indonesia. Demi apa pun saya di sini bersalah," kata Zulfani yang dihadirkan dalam keterangan pers di Belitung Timur, Selasa (2/5/2023).
Zulfani mengatakan sejak awal, dirinya tidak ada niat untuk melakukan kejahatan penipuan tersebut. Hal itu terjadi karena dirinya memiliki masalah ekonomi.
"Karena memang dipicu oleh faktor ekonomi, dan ya kita khilaf," tutur pria berambut ikal ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, berawal saat Zulfani hendak berkunjung ke rumah mertua di Manggar namun tak memiliki uang untuk membeli buah tangan, hingga akhirnya tersangka berinisiatif melakukan penipuan.
"Mereka ingin ke rumah mertua tidak bawa apa-apa, jadi berinisiatif melakukan tindakan penipuan tersebut," kata Wawan kepada MNC Portal Indonesia.
Zulfani kemudian berpikir mendapatkan uang dengan cara melakukan penipuan melalui aplikasi MiChat. Dia menawarkan istrinya untuk menjadi wanita panggilan atau open BO seharga Rp500.000.
"Tersangka belum merencanakan hal ini. Baru saat di lokasi terpikir," katanya.
Pemeran Ikal di film Laskar Pelangi dan istrinya PA, akhirnya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Mereka kini ditahan di Polres Belitung Timur.
Keduanya beserta satu tersangka lain inisial A dalam kasus ini ditahan di Polres Belitung Timur.
Editor : M Mahfud