get app
inews
Aa Read Next : Karang Taruna dan Genre Kecamatan Bojongsari Kolaborasi Buka Bersama dan Berbagi Takjil kepada Warga

Memasuki 10 Malam Terakhir di Bulan Ramadan, Manfaatkan dengan Beriktikaf

Senin, 10 April 2023 | 18:59 WIB
header img
Jemaah muslim melakukan Iktikaf di masjid. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Bulan suci Ramadan sudah hampir memasuki 10 malam terakhir. Dalam memanfaatkan dan menyempurnakan ibadah di akhir Ramadan, disunnahkan untuk beriktikaf atau berdiam diri dan berfokus untuk meningkatkan keimanan serta meraih pahala sebesar-besarnya dari Allah SWT.

Apa itu Iktikaf?

Iktikaf berasal dari kata "ءكف" (akafa) dalam kata kerja bahasa Arab yang berarti fokus terhadap sesuatu sampai fokusnya sulit untuk dipalingkan. Sedangkan orang yang mengerjakannya disebut "ءكف" (aktif) dan jika terdapat lebih dari satu orang disebut "ءكف ون" (akifuna).

Berlandaskan kata tersebut, Iktikaf dilakukan dengan cara berdiam diri dan berfokus untuk meningkatkan ibadah di masjid. Iktikaf biasanya dilakukan di bulan Ramadan untuk melipatgandakan pahala yang diberi Allah SWT.

Untuk melakukan Iktikaf wajib hukumnya dilakukan di masjid. Hal ini terdapat di surah Al Baqarah : 187 

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِد

…Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beritikaf dalam masjid…

(Al Baqarah : 187)

Dalam beriktikaf kita harus menyibukkan diri dengan beribadah untuk menghindari hal yang tidak bermanfaat seperti tidur di masjid, bermain gawai, mengobrol, dan hal-hal yang tidak perlu lainnya. Hal yang tidak perlu tadi bersifat makruh dan sebaiknya dihindari.

Untuk mencegah hal-hal makruh tersebut terjadi, sebaiknya anda membaca tasbih, tahmid, takbir, berselawat, dan berdoa meminta pahala kepada Allah SWT.

Rangkaian dalam beriktikaf diantaranya melakukan salat sunah, salat wajib berjemaah, salat taubat, dhuha, dan salat yang lainnya disertai dengan membaca Al Qur'an dan berzikir.

Hal-hal yang dapat membatalkan Iktikaf adalah keluar dari masjid untuk urusan yang tidak penting. Dalam Mazhab Syafi'i menyebutkan bahwa mengkhayal dan memandang sesuatu yang diharamkan dapat membatalkan Iktikaf.

Dalam melaksanakan Iktikaf kita harus menanamkan keimanan dan niat yang lebih agar lebih fokus dan tidak mudah diganggu saat menjalankannya untuk meraih pahala dari Allah SWT.

 

 

 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut