JAKARTA, iNews.id - Jelang akhir tahun 2021 Direskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi berdasarkan laporan dari masyarakat.
Akun Instagram @siberpoldametrojaya mengunggah info tersebut pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya.
Redi mengatakan CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Redi menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan (polisi wanita) dalam pengamanan tersebut," kata Redi.
Namun demikian, Redi belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai kronologi pengungkapan kasus yang melibatkan artis sinetron CA.
Ia pun belum membeberkan lebih lanjut identitas dari pesohor yang diringkus oleh kepolisian itu.
"Untuk info lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers," jelas Redi.
Editor : Ikawati