DEPOK,iNewsDepok.id- Pasangan suami istri menjadi korban penganiyaan. Satu orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan satu orang lagi terluka parah di kepala. Korban tewas adalah Andi, dan korban selamat adalah Fitri yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di Komplek Puri Agung Lestari RT 01/11, Jalan Raden Sanim, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok. Diduga pemicunya adalah masalah jual beli rumah. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/3) malam.
Kasus ini diketahui saat Fitri datang ke rumah kerabatnya yang ada di sebelahnya untuk minta tolong. Korban dalam kondisi luka di kepala dan mengeluarkan darah.
“Istrinya datang ke rumah saya, minta tolong diamankan suaminya, setelah itu saya minta ke tetangga untuk minta tolong bantu dicek suaminya. Saya komunikasi tapi nggak banyak karena saya nggak tega untuk tanya-tanya, kan karena kondisinya sudah cukup lemah, dia ngasih keterangan kalau pelakunya itu sudah biasa berhubungan sama dia memang, ada urusan,” kata Rizki, kerabat korban, Senin (6/3/2023).
Saat didatangi, korban sudah bersimbah darah. Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun nyawa Andi tidak tertolong. Dia menduga pelaku penganiayaan pasutri itu adalah orang dekat. Sebelumnya, korban sempat membeli tahan dan bangunan dari orang yang diduga pelaku, tapi tidak kunjung selesai prosesnya.
“Belakangan tanah dan bangunannya diketahui sudah dijual lagi ke orang lain, korban mau meminta pertanggungjawaban,” ujarnya.
Diketahui, pelaku sudah diamankan. Pelaku adalah NM yang diamankan di Depok. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady.
“Iya (sudah ditangkap), nanti humas ya (yang jelaskan),” kata Kapolres.
Editor : Rinna Ratna Purnama