get app
inews
Aa Text
Read Next : Indra Bekti dan Aldilla akan Rujuk, Sudah Konsultasi ke Ustaz

Digugat Cerai, Berikut Isi Perjanjian Cerai Indra Bekti dan Aldila Jelita

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:32 WIB
header img
Presenter Indra Bekti digugat cerai oleh sang istri, Aldila Jelita, berikut isi perjanjian cerai keduanya Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Presenter Indra Bekti tengah digugat cerai sang istri Aldila Jelita. Dalam perceraian tersebut dikabarkan Indra Bekti dan Aldila Jelita membuat perjanjian cerai.

Soal perjanjian cerai tersebut diungkap kuasa hukum Aldila Jelita, Milano Lubis. Milano Lubis mengatakan perjanjian cerai tersebut berisi beberapa poin.

Salah satu isi perjanjian cerai adalah soal hak asuh anak. Kedua anak Bekti dan Aldila yaitu Dafania Sahira Indrabekti dan Anabell Eleanor akan diasuh oleh perempuan yang akrab disapa Dila itu.

"Di kesepakatan perceraian ini, kan udah ada kesepakatannya juga bahwa hak asuh ada di Dila," kata Milano, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, pada Selasa (28/2/2023).

Meski hak asuh jatuh di tangan Dila, namun keduanya ingin membesarkan anak secara bersama. Dila, ucap Milano juga tidak akan menghalangi Bekti untuk bertemu anak mereka.

"Dila juga mempersilahkan Bekti kok, sama-sama," jelas Milano.

Adapun isi perjanjian cerai Bekti dan Dila lainnya adalah soal harta gono gini. Milano mengungkapkan keduanya sepakat akan membagi harta bersama secara adil.

"Adapun harta gono gini mereka sepakat dibagi dua. Mau dikasih ke anak-anak atau saudara itu kembali ke masing-masing," ujar Milano.

Di samping, dalam perjanjian cerai disebutkan bahwa Indra Bekti akan tetap memberikan nafkah saat sudah bercerai dengan Dila. Baik untuk kehidupan sehari-hari atau sekolah sang anak.

"Terus nafkah, hidup, sekolah dan segalanya tetap jadi tanggung jawab Bekti," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023).

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut