get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapar Saat Malam? 3 Tempat Makan Nasi Uduk Betawi di Depok Bisa Menjadi Solusinya

Viral Anak Diduga Disiksa Terapis RS di Depok

Rabu, 15 Februari 2023 | 21:03 WIB
header img
Kapolres saat mengungkap kasus viral anak disiksa saat terapi. Foto: Ist

DEPOK,iNewsDepok.id- Seorang anak berusia 2 tahun 10 bulan diduga mendapat tindakan kekerasan ketika menjalani terapi di salah satu rumah sakit di Depok. Video tersebut viral di sosial media.

Dalam rekaman video yang beredar, anak yang diketahui berinisial RF dikempit menggunakan paha oleh pelaku. RF pun terlihat menangis saat terapi.

Viralnya video tersebut membuat polisi segera mengambil langkah. Polisi mendatangi rumah sakit yang dimaksud dan meminta keterangan saksi.

“Kronologi bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi karena anakntersebut mengalami autism spectrum disorder (ASD). Namun dalam pelaksanaan terapi di dalam video yang viral ternyta ada tindakan yang diduga tindakan kekerasan terhadap anak,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, Rabu (15/2/2023).

Penyidik akan memanggil pihak RS untuk mengungkap identitas oknum terapis tersebut. Pihaknya akan menindak tegas pelaku jika memang terbukti.

“Jadi pihak rs akan memenuhi panggilan ke polres sore ini. Akan kita periksa bagaiamana penanganan terhadap anak autis tersebut. Pihak RS membenarkan bahwa kejadian itu berada di RS tersebut,” ujarnya.

Diduga kuat pelaku adalah oknum terapis di RS. Namun untuk kepastiannya akan dilakukan pendalaman.

“Kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya dan langsung kita minta untuk diperiksa,” tambahnya.

Pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap kasus ini. Kuat dugaan pelaku melanggar Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014.

“Kami akan mengenakan kepada undang-undang perlindungan anak kekerasan terhadap anak di bawah umur di dalam Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014,” tutupnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut