JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyampaikan hasil penetapan biaya ibadah haji akan diumumkan nanti sore.
"Kami masih bahas pagi ini dan insya Allah mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan dan diumumkan," ungkap Ace.
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII sedang berupaya menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.
"Kami, Panja Komisi VIII, sedang bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji tanpa mengurangi layanan kepada jemaah," kata Ace.
Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu lalu. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang akan dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen dari totalnya. Sementara itu, 30 persen sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh naik dua kali lipat dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.
Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ujar Yaqut.
Editor : M Mahfud