DEPOK,iNewsDepok.id- Pemerintah Kota Depok menanggung biaya perawatan RV (14) remaja putri yang mengalami luka bakar akibat disiram air panas. Korban sudah menjalani operasi pengangkatan luka dan saat ini dalam masa pemulihan.
“Pemerintah Kota Depok telah menjamin biaya seluruh pengobatan korban akan ditanggung pemerintah Kota Depok. Untuk pengobatan dibiayai sama Pemkot penelantaran dari kepolisian serta dapat surat dari TPA Depok juga,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Handari, Selasa (7/2/2023).
Pihaknya juga akan melakukan pemulihan atas trauma yang dialami korban. Pendampingan psikolog dilakukan oleh Pemkot Depok. Saat ini, korban masih trauma tidak mau berkomunikasi dengan orang lain.
“Melihat kondisi psikis korban masih terlihat trauma dan ketakutan juga belum bisa banyak bicara serta ditanya-tanya. Kita juga akan selalu mendampingi pendampingan hukum. Karena ada tante korban yang akan membuat laporan maka akan tim akan selalu mendampingi,” ujarnya.
Untuk luka yang dialami, sudah dilakukan tindakan operasi kemarin oleh tim dokter bedah RSUD Depok. Korban mengalami luka bakar 25 persen. Operasi dilakukan untuk mengangkat luka yang menempel ke baju korban.
“Baru selesai dioperasi terhadap luka bakar di punggung diakibatkan disiram air panas hingga 25 persen untuk mengangkat baju korban yang menempel pada punggung sehingga membuat korban begitu merasakan kesakitan. Sampai saat ini kita masih menunggu rekomendasi tim dokter RSUD melihat kondisi si anak ini sudah lebih baik atau tidak,” tutupnya
Editor : Rinna Ratna Purnama