get app
inews
Aa Read Next : Ungkap Sosok T Yang Diduga Kendalikan Judi Online, Polri Akan Panggil Ketua BP2MI

Penyelundupan 129 Pekerja Migran Ilegal Digagalkan BP2MI dalam Seminggu Terakhir

Selasa, 31 Januari 2023 | 21:04 WIB
header img
BP2MI bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, Pemda, dan TNI Polri menggagalkan penyelundupan pekerja migran ilegal. Foto: Iyung Rizki/iNews Depok

DEPOK, iNewsDepok.id – Penyelundupan 129 pekerja migran ilegal ke luar negeri berhasil digagalkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam waktu seminggu Terakhir.

"Tiga pekerja migran ilegal di Tulung Agung, kemudian 87 di Bandara Juanda, dan terakhir kemarin 29 orang," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, di Wisma Kinasih, Tapos, Kota Depok, Selasa (31/1/2022).

Mereka akan diselundupkan ke Timur Tengah dan Malaysia. "Sindikat mafia ini terus bekerja melalui bisnis kotor mereka, berupaya memperdagangkan manusia ke Malaysia dan Timur Tengah," jelas Benny.

Dalam mencegah penyelundupan pekerja migran ilegal, BP2 MI bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, Pemda, TNI Polri.

Benny menegaskan perlunya komitmen bersama untuk memerangi sindikat perdagangan manusia ini. ”Kita perangi bersama-sama sindikat dan mafia perdagangan orang,” tegas Benny.

Benny mengungkapkan penyelundupan pekerja migran ilegal merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Pekerja Migran yang diselundupkan secara ilegal berisiko tinggi dieksploitasi mulai kekerasan fisik, seksesual hingga gaji tak dibayar.

”Jangan tergiur dengan sindikat yang menawarkan proses cepat, gaji tinggi, seolah-olah biaya mereka tanggung, tapi semua itu omong kosong,” jelasnya.

BP2MI sendiri, lanjut Benny terus menyosialisasikan bekerja di luar negeri lewat jalur resmi. Sosialisasi yang masif terus dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut