get app
inews
Aa Text
Read Next : Bujug Buset (6): Gila Geli Pilkada Depok, Dia yang Viralin Dia yang Kena Buli

Pelawak Narji Jadi Kader PKS

Minggu, 19 Desember 2021 | 18:10 WIB
header img
Pelawak Narji bersama istri dan anaknya. Foto: Okezone

TANGSEL, iNews.id - Sempat diisukan akan bergabung dengan Partai Demokrat,  pelawak Sunarji alias Narji malah bergabung ke partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kepastian itu didapat saat secara simbolis komedian Betawi itu menerima kartu tanda anggota (KTA) dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara Soft Launching Rumah Layanan PKS di kantor DPD PKS Tangerang Selatan (Tangsel), Banten,  Minggu (19/12/2021).

"Hari ini secara resmi komedian Betawi Narji atau artis yang bernama lengkap Sunarji menyatakan diri bergabung dengan PKS," kata Ketua Bidang Humas PKS Tangsel, Yudi Aditya Yudi Aditya, dalam keterangannya.

Yudi menambahkan bergabungnya Narji menunjukkan PKS sebagai partai yang terbuka bagi semua profesi.

Narji sebelumnya diketahui dekat dengan Partai Demokrat, sehingga muncul isu kalau pelawak itu bakal bergabung dengan partai yang didirikan oleh mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono itu.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat bahkan sempat membuat pernyataan tentang bergabungnya Narji ke partai tersebut.

"Selamat datang komedian jenius Narji. Mudah-mudahan bisa berbuat banyak pada rakyat nanti," tulis Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, di akun Twitter, Senin (15/11/2021).

Narji sendiri tak menampik soal kedekatannya dengan Demokrat,  akan tetapi dia menyatakan bahwa hubungannya dengan partai berlambang mercy itu hanya sebatas hubungan kedekatan, dan belum pernah secara resmi menjadi kader partai itu.

"Enggak pindah dari Demokrat. Emang belum gabung," kata Narji saat dihubungi.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut