JAKARTA, iNewsDepok.id - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) melaporkan pada Senin (16/1/2023) bahwa lebih dari 18 ribu warga sipil menjadi korban sejak Rusia memulai Operasi Militer Khususnya terhadap Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu. 7 ribu di antaranya tewas dan 11 ribu lainnya terluka.
Mengutip dari situs resmi OHCHR, korban berasal dari 20 wilayah di Ukraina, termasuk Kiev, Kharkiv, Kherson, dan Zaporizhzhia.
Sebagian besar korban sipil yang tercatat disebabkan oleh penggunaan senjata peledak dengan efek area yang luas, termasuk penembakan dari artileri berat, sistem roket peluncuran ganda, rudal, dan serangan udara.
OHCHR percaya bahwa angka sebenarnya jauh lebih tinggi, karena penerimaan informasi dari beberapa lokasi di mana permusuhan intens terjadi telah tertunda dan banyak laporan masih menunggu pembuktian.
Ini menyangkut, misalnya, Mariupol (wilayah Donetsk), Izium (wilayah Kharkiv), Lysychansk, Popasna, dan Sievierodonetsk (wilayah Luhansk), di mana diduga banyak korban sipil.
Sebagian besar kematian warga sipil yang tercatat terjadi di wilayah yang dikuasai pemerintah Ukraina, yakni sebesar 6.536, dibandingkan dengan 495 yang tercatat di wilayah yang dikuasai Rusia.
Editor : M Mahfud