JAKARTA, iNewsDepok.id – Berdasarkan Peraturan Polri No. 5 Tahun 2021, pengkategorian Surat Ijin Mengemudi (SIM) C dibagi menjadi 3, berdasarkan kapasitas mesin.
3 kategori tersebut adalah SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM C1 untuk motor diatas 250 cc sampai 500 cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500 cc.
Oleh sebab itu, diperlukan penyesuaian jenis motor yang digunakan untuk ujian praktek SIM, terutama C1 dan C2.
Khusus untuk ujian praktek SIM C1, pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan motor yang sesuai dengan katagori SIM C1.
Motor tersebut adalah Hunter Scrambler 500 dengan livery putih dan panah biru khas seperti motor untuk ujian praktek SIM.
Hunter Scrambler 500 menggunakan mesin 4 tak parallel twin atau 2 silinder segaris dengan kapasitas 471 cc. Spesifikasi mesin tersebut cocok untuk SIM C1 karena berada di atas 250 cc sampai 500 cc.
Motor bergaya Neo Classic tersebut menghasilkan tenaga 36 kW atau 48,2 Tenaga Kuda (TK) dan torsi 44 Nm. Bobot motornya juga cukup berat, sekitar 170 Kg.
Hunter Scrambler 500 menggunakan suspensi dari KYB di depan dan mono shock di belakang. Selain itu, model swingarm-nya juga single sided atau bisa disebut mono-arm.
Sistem pengeremannya sudah menggunakan double disc di roda depan dan rem cakram di belakang dengan ABS. Bedanya dengan yang ada di website Hunter, unit yang sedang akan digunakan untuk praktek uji SIM memakai pelek alloy atau spoke.
Untuk harga Hunter Scrambler 500 ini dibanderol sekitar Rp151 juta - Rp166 jutaan.
Saat ini Korlantas Polri sudah menyediakan 32 unit Hunter Scrambler 500. Namun akan terus bertambah secara bertahap hingga tersebar ke seluruh Indonesia.
Editor : M Mahfud