SEOUL, iNewsDepok.id - Mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho, dikabarkan sudah dieksekusi mati pada tahun lalu. Sampai sekarang masih belum diketahui pelanggaran apa yang sudah Ri lakukan sampai harus dihukum mati.
Menurut laporan surat kabar Jepang Yomiuri Shimbun yang mengutip beberapa sumber, mengatakan jika Ri kemungkinan sudah dieksekusi mati pada musim panas atau musim gugur tahun 2022.
Menurut laporan juga terdapat lima atau empat pejabat Kemenlu Korut yang dieksekusi mati bersamaan dengan Ri Yong Ho.
Namun sampai saat ini, laporan tersebut masih belum menjelaskan alasan mengapa Ri Yong Ho dan pejabat lainnya harus berakhir dengan regu tembak yang membidik mereka, namun spekulasi awal yang berseliweran adalah karena kedutaan Korut yang ada di Inggris.
Editor : M Mahfud