DEPOK,iNewsDepok.id- Gara-gara cemburu berlebih terhadap istrinya, seorang suami di Depok nekat menganiaya menggunakan linggis. Bermula ketika WDS (54) pulang kerja dan meminjam HP Y, istrinya. Saat itu WDS menemukan ada obrolan istrinya dengan pria lain.
“Pelaku meminjan HP korban dan pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP, Senin (2/1/2023).
Pelaku langsung naik pitam. Dia memukuli istrinya hingga membabi buta. Penganiayaan itu terjadi di Kp. Sidamukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Saat itu pelaku baru saja pulang kerja sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, menampar pipi kiri korban satu kali, menampar telinga kiri korban dua kali,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, pelaku mendorong korban dan terpentok tembok. Saat itulah pelaku melihat ada linggis dan mengambilnya untuk memukul korban.
“Korban dipukul linggis di paha kiri dua kali dan paha kanan satu kali,” ungkapnya.
Penyiksaan pelaku terhadap istrinya tak berhenti disitu. Saking gelap matanya, pelaku juga memukul istrinya dengan pintu lemari yang lepas karena dipukul pelaku. Beruntung nyawa korban masih bisa selamat dan ditolong saksi yang melihatnya.
“Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menolong korban,” katanya.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B / 3137 / XII / 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku langsung diamankan. “Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” tutupnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama