get app
inews
Aa Text
Read Next : Hati-Hati Membeli Tanah, Kepala Kantor Pertanahan Depok Berikan Tips Cegah Penipuan

Kakanwil Kemenkumham Banten Dicopot

Rabu, 15 Desember 2021 | 12:25 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib. Dok: Kanwil Kemenkumham Banten

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Banten, Agus Thoyib, dicopot dari jabatannya dan digantikan Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

Pencopotan ini terjadi setelah heboh tentang adanya narapidana (Napi) kasus Narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang. Napi tersebut, Adami bin Musa (43), kabur pada 8 Desember lalu.  

Pelantikan dan serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Banten itu dilakukan hari ini, Rabu (15/12/2021) pukul 10:00 WIB di gedung Ditjen Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabag Humas dan Protokol Durektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjendpas) Kemenkumham, Rika Aprianti, membenarkan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut. 

"Betul, dilakukan sertijab hari ini," kata dia.

Selain Tejo, ada dua pejabat lain yang dilantik hari ini, yaitu Masjuno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat yang dilantik menjadi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten; dan Asep Sutandar, Kalapas Madiun yang dilantik menjadiKalapas Kelas I A Tangerang.

Masjuno menduduki jabatan Kadivpas Banten menggantikan Nirhono Jatmokoadi.

Agus Thoyib enggan berkomentar soal pencopotannya, sementara Kemenkumham pun belum memberikan penjelasan tentang pencopotannya.

Menurut informasi, kasus Napi kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang sudah dua kali terjadi. Sebelum Adami, Cai Changpan juga kabur dari lapas tersebut dengan menggali terowongan dari selnya.

Adami kabur dari tempat cuci mobil Lapas, dan belum tertangkap hingga saat ini. Tim Kanwil Banten dan Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap napi tersebut.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut