get app
inews
Aa Read Next : Setelah Tertibkan PKL, Bupati Bogor Incar Penginapan Liar di Puncak

Ada Laka Beruntun di Tol Layang MBZ, Korlantas Polri Catat 114 Kecelakaan selama Libur Nataru

Sabtu, 24 Desember 2022 | 16:09 WIB
header img
Contra flow di Tol MBZ. Foto: Tangkapan Layar.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan telah melakukan contra flow ke arah Cikampek di Tol Layang MBZ. Hal ini guna mengantisipasi kepadatan jalan usai terjadinya kecelakaan lalu lintas beruntun pada Sabtu, (24/12/2022).

Di hari yang sama Brigjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan mengatakan, pihak kepolisian memberlakukan contra flow di KM 47 hingga 61. Hal tersebut dilakukan, imbas dari kecelakaan beruntun.

"MBZ ada laka beruntun 3 kendaraan di KM 61 tidak ada korban memang sampai hari ini saat ini dampak dari kecelakaan MBZ mulai ada kepadatan ada perlambatan walaupun sudah dievakuasi untuk kendaraan," kata Brigjen Pol Aan Suhanan dalam konferensi pers di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan.

"Kita akan melakukan contra flow atau sepenggal 47 sampai 61 untuk menarik kepadatan yang dari km 10 sampai ke belakang sampai ke 7 atau 4 itu upaya kita yang kita lakukan pada pagi hari ini," ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan hari pertama  114 kejadian, dengan korban meninggal 18 pada hari pertama operasi lilin 2022. 

"Luka berat 10 orang, luka ringan 123 orang," imbuhnya.

Selain itu, Korlantas Polri akan tetap fokus untuk arus lalu lintas terutama di jalur wisata yang diprediksi akan mengalami kenaikan jumlah kendaraan. 

"Wisata Puncak maupun daerah wisata lainnya puncak hari ini sudah kita berlakukan contra flow di Ciawi karena ada peningkatan arus mudah-mudahan tidak juga kita lakukan rekayasa lalu lintas ke atas," tuturnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut