JAKARTA, iNewsDepok.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang menunda pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah di lokasi SDN Pondok Cina 1 Depok, Jawa Barat.
"Atas nama Kementerian, kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang telah menunda pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah di lokasi SD Negeri Pondok Cina 1,” kata Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Chatarina menambahkan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antara lain, meminta penjelasan atas permasalahan rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, melakukan mediasi antara dinas pendidikan dan pihak sekolah, serta memberikan rekomendasi.
Meskipun pengelolaan SD adalah kewenangan pemerintah daerah kabupaten maupun kota, Kemendikbudristek tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak belajar para murid dan kewajiban mengajar para guru tidak terbengkalai.
Berkat kerja sama seluruh pihak, saat ini siswa yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya ruang kelas baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.
Sementara itu, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa.
"Kemendikbudristek akan terus memantau permasalahan, mengadvokasi, memastikan keterlaksanaan pembelajaran, dan tetap berpihak pada peserta didik, pendidik, dan orang tua," imbuhnya.
Editor : M Mahfud