JAKARTA, iNews.id-Nestlé Indonesia meresmikan Kantor Pusat baru di Tower G, Komplek Perkantoran Green Arkadia Park, Jakarta Selatan. Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, dan disaksikan oleh Presiden Direktur Nestlé Indonesia Ganesan Ampalavanar bersama dengan Direktur HR Nestlé Indonesia Fahrul Irvanto.
“Kesejahteraan karyawan adalah prioritas utama kami. Relokasi Kantor Pusat Nestlé Indonesia bertujuan untuk semakin memperkuat komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan para karyawan, dengan menyediakan tempat kerja yang tidak hanya sehat dan aman, tetapi juga memiliki konsep baru yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang,” ujar Ganesan Ampalavanar, Presiden Direktur Nestlé Indonesia.
Kantor Pusat yang baru menerapkan konsep Activity-Based Working, di mana seluruh karyawan dapat bekerja dengan pengaturan fleksibel, di lingkungan kerja yang inspiratif dan modern. Kantor tersebut juga menghadirkan zona-zona berbeda di mana karyawan memiliki kebebasan untuk memilih tempat mereka bekerja-mulai dari ruang rapat kolaboratif, meja kerja fleksibel, hingga zona tenang-yang semuanya membantu meningkatkan produktivitas.
Kantor Pusat baru ini pun menggabungkan teknologi untuk memfasilitasi lingkungan kerja yang berdampak bagi karyawan, seperti studio shooting internal dan layanan teknologi terintegrasi lainnya. Dalam upaya mendukung keberlanjutan, Kantor Pusat yang baru juga menggunakan listrik hemat energi dan menerapkan pemilahan sampah guna memastikan semua sampah tidak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Keamanan dan kenyamanan bekerja merupakan salah satu hal yang selalu kami perjuangkan, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari pengusaha dan para pemberi kerja. Peningkatan produktivitas dan keahlian tenaga kerja kini semakin penting, terutama dengan terpilihnya Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 pada tahun 2022 mendatang," tandas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.
Editor : Mikail Mpu