get app
inews
Aa Read Next : Tercatat 16.300 Perempuan dan Anak Alami Kekerasan di Tahun 2023

AS Beri Sanksi Baru untuk Lemahkan China dan Rusia

Sabtu, 10 Desember 2022 | 01:53 WIB
header img
Sanksi untuk China seiring tuduhan melakukan penangkapan ikan berlebihan. Penelitian menunjukkan bahwa armada penangkap ikan China telah masuk tanpa izin ke perairan lebih dari 90 negara. Foto: Indo-Pacific Defense Forum

JAKARTA, iNewsDepok.id - AS akan mengenakan sanksi baru terhadap Rusia dan China pada Jumat (9/12/2022).

Melansir dari WSJ, sebagian besar sanksi yang diharapkan akan dikenakan di bawah Undang-Undang Magnitsky Global. 

Untuk Rusia, sanksi akan menyasar pejabat yang diduga bertanggung jawab atas kamp penyaringan Rusia untuk orang Ukraina yang tertangkap di belakang garis depan. 

Pemerintah AS juga berencana menyerang beberapa entitas industri pertahanan Rusia yang terkait dengan transfer drone militer Iran

Sementara untuk China, pemerintahan Biden akan memberikan sanksi kepada sekitar 170 entitas yang sebagian besar diduga terlibat penangkapan ikan ilegal di seluruh Pasifik dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Tibet

Sanksi itu akan membekukan aset apa pun yang dimiliki target dalam yurisdiksi AS, mencegah perjalanan mereka ke AS, dan melarang transaksi bisnis dengan mereka. 

Kedutaan besar China dan Rusia di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar, tetapi pejabat mereka di masa lalu telah menolak sanksi AS terhadap pemerintah mereka, menyebutnya sebagai provokasi dan campur tangan AS.

China dan Rusia telah lama menjadi sasaran sejumlah sanksi AS, termasuk kampanye tekanan Barat yang dipimpin AS melawan perang Moskow di Ukraina dan perlakuan Beijing terhadap oposisi politik di Hong Kong.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut