MEDAN, iNewsDepok.id – Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Medan Kota memberikan hukuman saling jewer kepada beberapa pelajar yang mengendarai motor tidak pakai helm.
Dikutip dari Instagram @tkpmedan, tindakan hukuman jewer itu diberikan oleh Bripka Juwanda yang merupakan personel Unit Lantas Polsek Medan Kota.
Saat Bripka Juwanda bertugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan SM Raja simpang Jalan Pelangi Medan sekitar pukul 06.30 WIB, dirinya memberhentikan 4 pelajar yang mengendarai motor dengan tidak memakai helm.
“"Saya terpaksa melakukan tindakan saling jewer kepada pelajar yang tidak menggunakan helm itu untuk keselamatan dan efek jera," kata Bripka Juwanda.
Hukuman saling jewer dia berikan kepada 2 pelajar pria terlebih dahulu, kemudian kepada 2 pelajar wanita
Selain hukuman saling jewer, 4 pelajar tersebut diimbau untuk tidak mengulangi kesalahannya demi keselamatan mereka.
"Setelah saling jewer dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya, para pelajar tersebut kita perbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya," kata Juwanda.
Juwanda mengatakan, para pelajar perlu diedukasi dan diberi teguran atau tindakan jika melakukan pelanggaran maupun kesalahan. Sehingga mereka tahu dan sadar jika perbuatannya itu salah.
"Kita tidak memiliki maksud lain, hanya untuk melindungi gerasa penerus bangsa dari bahaya fatalitas kecelakaan lalu lintas," pungkas Juwanda.
Video hukuman saling jewer ini telah beredar di berbagai media sosial dan menjadi viral. Warganet pun memberikan tanggapan atas model hukuman yang unik ini.
“Pak Kapolda, naikkan pangkat bapak polisi ini. Ini contoh mengayomi, tidak membuat masyarakat khususnya anak muda membenci penegak hukum. Buat masyarakat dekat agar keamanan tercipta. Bravo pak polisi Medan,” komentar warganet.
“Sangat humanis bapak @polsekmedankota,” tulis warganet.
“Salut sama pak polisinya. Gini polisi yang kami mau, yang memberi hukuman pada masyarakat yang melanggar bukan untuk mencari kesempatan dalam kesempitan,” timpal warganet.
Editor : Mahfud