TASIKMALAYA, iNewsDepok.id - Kasus bullying di pondok pesantren kembali terulang, kali ini, kasus tersebut dialami seorang santri asal Ponpes Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian bullying Santri tersebut. Kasus itu kini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
“Betul. ada kasus dugaan bullying pada 23 November (Rabu 23/11/2022) dan dilaporkan pada 24 November (Kamis 24/11/2022),” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Tri Poerbowo saat dikonfirmasi iNews.Tasikmalaya.id, Jumat (25/11/2022).
AKP Agung Tri Poerbowo menjelaskan, kasus dugaan perundungan tersebut dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan nomor laporan polisi STTLP/298/XI/2022/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 24 November 2022.
“Kejadian bullying tersebut terjadi di salah satu pesantren di wilayah Cisayong sekitar pukul 11 malam (23.00 WIB) tanggal 23 November,” ujar AKP Agung Tri Poerbowo.
Menurut keterangan korban, peristiwa pembullyan berawal saat korban dituduh mencuri oleh terduga pelaku. Namun, korban yang merasa tidak melakukannya kemudian menolak untuk mengaku, sehingga aksi pembullyan pun yang berupa pemukulan dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian punggung sebelah kiri atas dan wajah. “Terduga pelaku atau pelapor ini masih teman korban. Dari keterangan korban, itu (perundungan) dilakukan di sebuah ruangan dengan kondisi lampu dimatikan,” tutur Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Agung menjelaskan, kalau Polres Tasikmalaya Kota masih akan melakukan penyelidikan, kepada para saksi yang ada serta korban.
“Kami pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan. Sudah ada yang diperiksa. Kami sudah memeriksa korban dan saksi-saksi,” ucap AKP Agung Tri Poerbowo.
Editor : M Mahfud