get app
inews
Aa Read Next : Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik Dibedah Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan

Kantah ATR/BPN Kota Depok Lakukan Perbaikan Sarpras dan Penataan Arsip

Kamis, 09 Desember 2021 | 20:06 WIB
header img
Pengisian survei Layanan Indeks Kepuasan Masyarakat di Kantor Pertanahan Kota Depok. Foto: Facebook Kantah Kota Depok.

DEPOK, iNews.id - Setelah sukses dengan layanan DOS-BPN Kota Depok, Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok melakukan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) dan penataan arsip.

Kepala Kantah ATR/BPN Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh mengatakan, untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana ada beberapa langkah yang dilakukan, seperti perbaikan/renovasi loket, menyediakan Kios-K, menyediakan mesin antrian dan menyediakan TV/Monitor sebagai sarana informasi pertanahan bagi Pemohon.

“Renovasi Loket menjadi hal penting karena loket merupakan indikator baiknya suatu pelayanan, maka dari itu kami pun membenahi loket beserta alur pelayanannya agar pelayanan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya, Kamis (09/12/2021).

Kios-K merupakan sarana untuk media atau berita kantah Depok seperti website berita pada umumnya

Di Kios-K juga dapat diakses berbagai macam pelayanan yang ada di Kantah Depok secara online, mulai dari pendaftaran permohonan online, pengaduan online, melihat status berkas secara online, mengambil nomor antrian online, hingga terhubung dengan pegawai kantah secara live (livechat atau WA).

Ery menambahkan, bukan hanya sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki, tapi Kantah ATR/BPN Kota Depok juga melakukan perbaikan arsip.

Jenis arsip di kantah Kota Depok terdiri dari Arsip Buku Tanah dan Surat Ukur, Arsip Warkah, Arsip Pengukuran, Arsip Pengadaan Tanah, Arsip Penataan Tanah dan Arsip Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut