JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajak para mahasiswa untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Ashari mengatakan, perekrutan mahasiswa menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lantaran kampus memiliki program merdeka belajar kampus merdeka.
"Itu banyak porsi untuk kerja praktik maupun magang. Sudah terjadi di berbagai tempat mahasiswa-mahasiswa magang praktik di kantor-kantor KPU seluruh Indonesia," ujarnya saat konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Selatan, Jumat, (18/11/2022).
Ajakan mahasiswa jadi petugas KPPS merupakan hasil evaluasi dari pemilu 2019.
Saat itu, terdapat 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan 5.175 lainnya sakit.
Mereka yang meninggal rata-rata lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbit atau bawaan.
Hasilnya, KPU RI ternyata membutuhkan petugas yang sehat secara jasmani dan rohani dan dilengkapi dengan surat keterangan medis.
"Oleh karena itu, dalam merespons evaluasi Pemilu 2019, kami mengajak teman-teman di kampus berpartisipasi menjadi badan Ad Hoc terutama KPPS di TPS, rekrutmennya nanti masih nanti," kata Hasyim.
"Syaratnya kan usia pemilih, syarat domisili sesuai KTP, sehingga kalau ditugasi sebagai anggota KPPS kemudian bertugas di kampung halaman masing-masing sesuai KTP," tutur Hasyim.
Secara teknis, kata Hasyim, pihaknya akan meminta informasi dari masing-masing kampus yang bekerjasama dengan KPU. Sehingga, KPU RI bisa menyusun penugasan berdasarkan identitas mahasiswa.
Editor : M Mahfud